Pest control · Fumigasi · Penyehatan alat angkut · Riksa uji K3Pontianak, Kalimantan Barat · +628567894808
Beranda / Layanan / Riksa Uji K3 / Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi
Kemnaker RI

Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi

Pemeriksaan dan pengujian genset, mesin penggerak, mesin produksi, dan tanur agar aman bagi operator.

Mengapa mesin tenaga dan produksi wajib diriksa uji

Mesin dengan bagian berputar, tekanan tinggi, atau suhu panas dapat menjepit, memotong, atau membakar operatornya bila pelindung dan pengamannya tidak berfungsi. Riksa uji memastikan pondasi, pelindung, alat pengaman, dan instalasinya layak, sehingga mesin aman dipakai setiap hari.

Objek yang diperiksa

Penggerak mula

Motor bakar, genset, turbin, dan mesin penggerak lainnya.

Mesin perkakas dan produksi

Mesin bubut, frais, press, gerinda, mesin pengolah, dan mesin produksi lainnya.

Transmisi tenaga mekanik

Poros, sabuk, rantai, roda gigi, dan kopling yang menyalurkan tenaga.

Tanur

Tungku atau dapur pembakaran untuk proses industri.

Risiko bila diabaikan

Terjepit dan terpotong

Bagian berputar tanpa pelindung dapat menjepit tangan atau pakaian operator.

Kebakaran dan luka bakar

Tanur dan mesin bersuhu tinggi berisiko menimbulkan kebakaran dan luka bakar.

Kerusakan dini

Pondasi dan baut yang longgar membuat getaran berlebih dan mempercepat kerusakan mesin.

Dihentikan pengawas

Peralatan tanpa surat keterangan yang berlaku dapat dilarang dipakai oleh pengawas ketenagakerjaan, sehingga pekerjaan terhenti.

Jadwal pemeriksaan dan pengujian

JenisKapan dilakukan
PertamaSebelum mesin dipakai, dan setelah dipasang, dipindahkan, atau dimodifikasi.
BerkalaSecara rutin sesuai jarak waktu yang ditetapkan peraturan.
KhususSetelah terjadi kecelakaan atau kerusakan berat.
UlangBila hasil pemeriksaan sebelumnya meragukan.

Dokumen yang perlu disiapkan

  • Data teknis, manual, dan gambar dari pabrik pembuat.
  • Foto pelat nama mesin: merek, tipe, daya, dan nomor seri.
  • Surat keterangan dan laporan pemeriksaan sebelumnya (pemeriksaan berkala).
  • Catatan perawatan dan perbaikan.

Persiapan di lokasi

  • Mesin dapat dijalankan selama pengujian.
  • Teknisi atau operator mendampingi.
  • Akses ke pondasi, pelindung, dan panel kendali mesin.

Dasar aturan

  • UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mewajibkan syarat keselamatan untuk peralatan dan instalasi di tempat kerja.
  • Permenaker No. 38 Tahun 2016 tentang K3 Pesawat Tenaga dan Produksi.
  • Pemeriksaan dilakukan oleh Ahli K3 sesuai bidangnya yang ditunjuk Menteri.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah genset termasuk pesawat tenaga dan produksi?

Ya. Genset digerakkan oleh motor bakar yang termasuk penggerak mula. Instalasi listriknya dapat diperiksa sekaligus melalui riksa uji instalasi listrik.

Mesin apa saja yang perlu diperiksa?

Mesin penggerak, mesin perkakas dan produksi, transmisi tenaga, serta tanur. Kirim daftar mesin Anda, kami bantu memilahnya.

Apakah mesin harus berhenti lama?

Tidak. Pemeriksaan dilakukan saat mesin dimatikan sebentar dan saat dijalankan untuk pengujian, dengan jadwal yang menyesuaikan produksi Anda.

Kirim daftar mesin beserta foto pelat namanya melalui formulir penawaran. Tim kami akan menyusun jadwal yang tidak mengganggu produksi.

Dokumentasi lapangan

Chat WhatsApp